WELCOME

Selamat datang di blog Resmi SMAN 1 Cibungbulang
Blog ini sebagai wahana pengembangan IPTEK keluarga besar SMAN 1 Cibungbulang
Kami selalu berinovasi menuju sekolah terbaik

Rabu, 12 Juni 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013


PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMA NEGERI 1 CIBUNGBULANG
TAHUN PELAJARAN 2013-2014

PENDAFTARAN VIA ONLINE DI :





A.     JALUR PRESTASI, ANAK YATIM DAN SISWA MISKIN
1.    Waktu                      : Tanggal 13 s.d. 15 Mei 2013

2.    Persyaratan           
a.       Jalur Prestasi  :
1)         Menyerahkan Piagam Penghargaan yang diperoleh tahun 2010-2013.
2)         Piagam Perorangan Minimal Juara 1 dan 2 Tingkat Kecamatan dan Piagam Beregu minimal Juara 1 Tingkat Kabupaten.

b.       Anak Yatim/Keluarga Miskin :
1)         Meneyrahkan Surat Keterangan Kematian Orang Tua dari desa.
2)         Menyerahkan SKTM Asli
3)         Memperlihatkan KK Asli dan Menyerahkan Fotocopy yang dilegalisir Kades.
4)         Tempat tinggal Calon Siswa Maksimal 2 Km dari lokasi Sekolah.


PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2013-2014


B.     JALUR REGULER

1.         Waktu                  : Tanggal 17 S.d. 20 Juni 2013

2.         Persyaratan         :
a.         Menyerahkan Surat Keterangan Lulus Dari Sekolah
b.         Menyerahkan SKHUN Asli/SKHUN Sementara dari DINAS
c.         Menyerahkan Raport Asli SMP
d.         Mengisi Formulir Pendaftaran.


Catatan :
         Untuk Informasi Lebih lengkap anda dapat melihat pada situs panitia PPDB SMAN 1 Cibungbulang 2013 disebelah kanan dasbord (link tersedia)




Rabu, 20 Juli 2011

Selasa, 14 Juni 2011

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

PPDB SMAN 1 CIBUNGBULANG
TAHUN AJARAN 2011-2012


A. DAYA TAMPUNG

1. Jumlah Kelas/Rombongan Belajar yang dibuka : 8 Kelas

2. Jumlah siswa yang akan diterima :

a. Melalui Seleksi Jalur Prestesi ( Lomba MIPA, Sepak Bola/Futsal, Basket, Volly Ball, Taexwondo, Silat, Karate,Pramuka, Menyanyi Solo, Karawitan, Tari, Tilawatil Qur’an).

b. Melalui seleksi Gabungan SKHUN dan Nilai Raport.

B. SISTEM SELEKSI

1. Seleksi Jalur Prestasi, Jumlah Piagam/Sertifikat Kejuaraan tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi, Nasional. Tes Potensi /Praktek .

2. Seleksi melalui Gabungan SKHUN dan Rerata Nilai Raport (5 Semester) dengan Pembobotan (60% SKHUN + 40% Rerata Nilai Raport) = Nilai Akhir yang akan diperingkat.

C. JADWAL PENDAFTARAN

1. Pendaftaran

a. Jalur Prestasi : 16 s.d 18 Juni 2011

b. Jalur Akademik : 23 s.d 27 Juni 2011

2. Seleksi

a. Jalur Prestasi : 20 dan 21 Juni 2011

b. Jalur Akademik : Dibuat Jurnal setiap hari

3. Laporan Pengesahan

a. Jalur Prestasi : 21 Juni 2011

b. Jalur Akademik : 28 Juni 2011

4. Pengumuman

a. Jalur Prestasi : 22 Juni 2011

b. Jalur Akademik : 02 Juli 2011

5. Daftar Ulang

a. Jalur Prestasi : 04 s.d. 06 Juli 2011

b. Jalur Akademik : 04 s.d. 06 Juli 2011

D. PERSYARATAN

1. Jalur Prestasi dan Jalur Akademik

Persyaratan untuk Jalur Prestasi ataupun Jalur Akademik sama, yaitu :

a. Mengisi formulir Pendaftaran

b. Surat Keterangan Lulus dari SMP/MTs, Asli + 1 lembar foto cofy

c. SKHUN asli + 1 lembar foto copy

d. Sertifikat/Piagam kejuaraan asli + 1 lembar foto copy.

2. Bagi Pendaftar dari luar Kabupaten/Kota Bogor harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

PANITIA PPDB


NB :

Buku Laporan Hasil Belajar (Raport) Asli

Berusia Paling tinggi 21 tahun pada tanggal 11 Juli 2011

Pendaftaran tahun kelulusan sebelum tahun 2011, harus disertai dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari kepolisian.




Minggu, 13 Maret 2011

IHT 3 SMAN 1 CIBUNGBULANG

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan SMAN 1 Cibungbulang senantiasa mengadakan kegiatan In House Training (IHT) yang selalu rutin dilaksanakan setiap semester.
Kegiatan IHT ini dilaksanakan pada saat sekolah libur sehingga tidak mengganggu aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM), yakni pada hari kamis tanggal 3 Maret 2011 diruang serbaguna SMAN 1 Cibungbulang.
Dalam kegiatan ini hadir sebagai pemateri Dra.Sri Adjiwati selaku pengawas pembina dan Dra.Tini Supartini, M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Rabu, 09 Maret 2011

RENCANA STRATEGIS SMAN 1 CIBUNGBULANG


Menurut Undang-Undang Sisdiknas Nomor : 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal (1) dinyatakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.


Untuk itu perlu diupayakan Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relavasi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan.
Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan calon-calon penerus pembanguan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal terhadap penciptanya. Bahwa apa yang
dihadapi, apa yang terjadi merupakan kehendak Illahi yang harus dihadapi dan disyukuri.

Berdasarkan kepentingan tersebut SMA NEGERI 1 CIBUNGBULANG sebagai salah satu instansi yang terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang disepakati bersama.
Untuk itu maka kami menyusun dan merencanakan sebuah program peningkatan mutu pendidikan yang tertuang dalam rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.



A. MANDAT (KETENTUAN UU, PERATURAN)
LANDASAN FORMAL :
  1. UUD 1945 Pasal 31 ayat(1) dan (2)
  2. TAP MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN
  3. Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  4. Peraturan Pemerintah Nomor. 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004
  5. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan
  6. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Sekolah
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 084/U/2002, Tentang Perubahan Sistem Catur Wulan Menjadi Sistem Semester
  8. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 125/U/2002, Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Mengajar Efektif.

LANDASAN INFORMAL
Yaitu berupa isu dan tuntutan era globalisasi dan tuntutan masyarakat, tuntutan Otonomi Daerah dan Otonomi Sekolah serta tuntutan Perguruan tinggi dan Dunia Kerja serta perkembangan dan kemajuan IPTEK.





B. IDENTIFIKASI STAKEHOLDER
Stakeholder adalah perorangan, kelompok, atau organisasi yang dapat menuntut perhatian suatu organisasi sumber daya atau output. Stakeholder dapat pula diartikan segala sesuatu yang dipengaruhi oleh output organisasi yang bersangkutan.
Adapaun stakeholder SMAN 1 Cibungbulang antara lain meliputi :
1. Siswa, guru, tenaga administrasi dana Kepala SMAN 1 Cibungbulang-bogor
2. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
3. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
4. Ditjen Dikdasmen
5. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
6. Dinas, Kadin dan instansi terkait
7. Komite Sekolah, Masyarakat dan Donatur lainnya.




C. CORE BUSINESS
Core Business merupakan kegiatan pelayanan utama yang dapat diandalkan dan secara tetap menghasilkan keuntungan untuk menjamin kelangsungan bisnis dan organisasi yang bersangkutan.
Adapaun Core Business SMAN 1 Cibungbulang, antara lain meliputi :
q Melaksanakan Pendidikan dan pengajaran bagi terciptanya Sumber Daya Manusia yang Unggul di SMAN 1 Cibungbulang
q Melaksanakan fungsi tambahan SMA dibidang kewirausahaan,baik bagi siswa maupun masyarakat lainnya.
q Melaksanakan Uji Kompetensi Telematika
q Melaksanakan Uji Kompetensi berbahasa
q Memliki Koperasi dan Kantin sekolah yang melayani pihak sekolah